<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073</id><updated>2012-03-07T07:50:10.618-08:00</updated><category term='Bayi Mungil'/><title type='text'>INDONESIA KU !!!!!</title><subtitle type='html'>Secara acak bermaksud mendeskripsikan fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat kita...Baik masalah sosial budaya, politik, dari kota sampai ke Desa..</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>17</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-6546909216614952647</id><published>2009-12-01T04:21:00.000-08:00</published><updated>2009-12-01T04:21:53.093-08:00</updated><title type='text'>10 orang paling aneh bin ajaib : T7ABLE</title><content type='html'>&lt;a href="http://t7able.blogspot.com/2009/12/10-orang-paling-aneh-bin-ajaib.html#comment-form"&gt;10 orang paling aneh bin ajaib : T7ABLE&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-6546909216614952647?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://t7able.blogspot.com/2009/12/10-orang-paling-aneh-bin-ajaib.html#comment-form' title='10 orang paling aneh bin ajaib : T7ABLE'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/6546909216614952647/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=6546909216614952647' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/6546909216614952647'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/6546909216614952647'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2009/12/10-orang-paling-aneh-bin-ajaib-t7able.html' title='10 orang paling aneh bin ajaib : T7ABLE'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-8944110264781280612</id><published>2009-07-30T01:22:00.000-07:00</published><updated>2009-07-30T01:24:02.500-07:00</updated><title type='text'>Rusia beberkan UFO segitiga bermuda</title><content type='html'>Rusia Beberkan UFO Segitiga Bermuda&lt;br /&gt;Posted on Juli 29, 2009 by 4sudut &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angkatan laut Rusia mengungkapkan catatan penampakan UFO. Laporan itu sebagian besar merupakan penampakan di lokasi perairan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kebanyakan ada di bagian lautan dalam Samudera Atlantik, di selatan Segitiga Bermuda juga di Laut Karibia,” kata penjabat intelejen seperti dikutip dari situs Rusia berbahasa Inggris Russia Today.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian lain menyangkut enam obyek yang tidak diketahui, mengikuti kapal selam nuklir di Pasifik. Saat kapal selam menuju permukaan terus diikuti oleh obyek itu. Namun obyek itu kemudian terbang keluar dari air dan menghilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa yang paling besar adalah saat militer menyelam di Lake Baikal Siberia yang merupakan danau paling dalam di dunia. Penyelam menemukan makhluk humanoid berpakaian warna silver di kedalaman 160 kaki. Tiga orang tewas dalam penyelidikan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Inilah dan Today&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-8944110264781280612?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/8944110264781280612/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=8944110264781280612' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/8944110264781280612'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/8944110264781280612'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2009/07/rusia-beberkan-ufo-segitiga-bermuda.html' title='Rusia beberkan UFO segitiga bermuda'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-4359192779441198606</id><published>2009-03-11T22:37:00.000-07:00</published><updated>2009-03-11T22:45:20.890-07:00</updated><title type='text'>TV CCTV</title><content type='html'>Jakarta,    Maret 2009 &lt;br /&gt;Kepada yth:&lt;br /&gt;   Ref : ss/se/cctv/xi/100&lt;br /&gt;   Perihal : perkenalan perusahaan &amp; product&lt;br /&gt;   Telp. : 50137961&lt;br /&gt;Jakarta   Fax : 5551739&lt;br /&gt;Cc. …&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan hormat,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memperkenalkan perusahaan dan produk kami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perusahaan kami PT. Maestro Technology Pratama atau lebih dikenal dengan Palang Parkir, adalah sebuah perusahaan yang telah berpengalaman dibidang security system dan auto access management &amp; parking equipment. Selama ini kami telah menjual dan melakukan instalasi barrier gate, cctv dan smart alarm system diberbagai lokasi perparkiran, gedung perkantoran dan instansi lainnya. Dengan merujuk kepada surat peraturan kapolda no 02 tahun 2005, tertanggal 30 november 2005 tentang kewajiban pemasangan cctv di hotel, apartemen, pusat belanja, perumahan, serta ditoko dan tempat-tempat vital lainnya. Bersama ini kami menyampaikan beberapa produk untuk kebutuhan security anda.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun produk yang kami tawarkan adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Building automation system - access control – yaitu sebuah sistem yang berfungsi untuk memonitor keluar masuknya orang kedalam suatu area. Sistem ini cocok untuk gedung perkantoran, mall (pusat perbelanjaan), airport &amp; stasiun ka, apartemen, gudang &amp; pabrik bahkan dirumah sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Fingerprint verification – yaitu sebuah system yang bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap identifikasi seseorang melalui sidik jarinya. Sistem ini dapat digunakan antara lain untuk absensi &amp; akses terhadap suatu area.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Cctv sistem – yaitu suatu sistem yang dapat digunakan untuk memonitor keadaan suatu lokasi secara lokal maupun remote (korean technology), cctv sistem sangat berguna untuk mengatasi atau menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yaitu saperti pencurian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Smart auto access management system – yaitu suatu sistem yang berfungsi untuk memonitor masuk dan keluarnya kendaraan kedalam suatu area dengan memadukan teknologi proximity reader dan cctv.sistem ini cocok untuk apartemen dan perumahan (cluster).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Besar harapan kami penawaran ini dapat dipertimbangkan lebih jauh. Apabila ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut bapak atau ibu dapat menghubungi nomor 021-98805471, 085286942620, atau di kantor kami 021-50137961. Atau kunjungi situs kami di www.palang-parkir.com.&lt;br /&gt;Demikian surat perkenalan ini, kiranya kerjasama ini dapat berlanjut dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hormat kami,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Evan Suhendar S.IP&lt;br /&gt;Kepala Divisi Marketing&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-4359192779441198606?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/4359192779441198606/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=4359192779441198606' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/4359192779441198606'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/4359192779441198606'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2009/03/jakarta-maret-2009-kepada-yth-ref.html' title='TV CCTV'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-5195358362690057386</id><published>2008-12-19T23:15:00.000-08:00</published><updated>2008-12-19T23:20:03.249-08:00</updated><title type='text'>web sara</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dibawah ini adalah situs dari milist tetangga yang sangat provokatif. mudahan-mudahan dengan ditampilkannya list ini dapat membantu pemerintah untuk menangkap pelakunya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;LIST WEBSITE PEMBUAT ONAR &lt;br /&gt;SARA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;http://mengenal-islam.t35.com/kebohongan_sejarah_mekah.htm.&lt;br /&gt;www.ajangkita.com/forum/index.php&lt;br /&gt;http://www.jawaban.com/forum/default.asp&lt;br /&gt;http://einjil.com/cgi-bin/forum.pl&lt;br /&gt;http://diskusi.forumsplace.com&lt;br /&gt;http://www.terangdunia.com/cgi-bin/yabb/YaBB.pl&lt;br /&gt;http://www.forum.khabar-baik.net/&lt;br /&gt;http://sarapanpagi.6.forumer.com/index.php&lt;br /&gt;http://sttip.com/&lt;br /&gt;http://www.the-good-way.com/indonesian.htm&lt;br /&gt;http://www.partaidamaisejahtera.com/diskusi/index.php&lt;br /&gt;http://www.akupercaya.com/forum/&lt;br /&gt;http://answering-islam.org/Bahasa/index.html&lt;br /&gt;http://www.indonesiawatch.org/indexindo.php&lt;br /&gt;http://www.releaseinternational.org/&lt;br /&gt;http://www.farsinet.net/&lt;br /&gt;http://exmuslim.com/&lt;br /&gt;http://www.barnabasfund.org/&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zak Gariba - Bekas Imam Muslim &lt;br /&gt;http://www.gariba.org/ &lt;br /&gt;Mark Gabriel - Bekas Imam, Al-azhar Islamic university professor &lt;br /&gt;http://www.markagabriel.org/ &lt;br /&gt;Walid Shoebat - Bekas teroris PLO &lt;br /&gt;http://www.shoebat.com/ &lt;br /&gt;Jeremiah Fard Muhammad - Former Muslim minister &lt;br /&gt;http://www.wicctv.org/ &lt;br /&gt;Nonie Darwish - Freelance writer and public speaker &lt;br /&gt;http://www.noniedarwish.com/ &lt;br /&gt;Mohammad Ghazoli, Political writer in Elite Arabic news papers &lt;br /&gt;http://www.ghazoli.com/ &lt;br /&gt;Dr. Ergun Mehmet Caner - Turkish Ex-Muslim(Dean of Liberty Theological Seminary in Lynchburg, Va) &lt;br /&gt;http://www.erguncaner.com/ &lt;br /&gt;Reverend Donald Fareed - Iranian Ex-Muslim, Persian Ministries &lt;br /&gt;http://www.persianministries.org/ &lt;br /&gt;Salah - Ex-Muslim Palestinian, Gospel Musician &lt;br /&gt;http://www.salahjam.com/ &lt;br /&gt;Dr. Abraham Sarker - Bangladeshi Ex-Muslim, "Gospel for Muslims" Ministries &lt;br /&gt;http://www.gospelformuslims.com/ &lt;br /&gt;Hussain Andaryas - Afgani Ex-Muslim &lt;br /&gt;http://www.hesavedme.com/ &lt;br /&gt;Afgan Converts WebSite &lt;br /&gt;http://www.shahadat.net/ &lt;br /&gt;Nurudeen I. Adeojo &lt;br /&gt;http://www.wohcc.org/ &lt;br /&gt;David Naseer &lt;br /&gt;http://www.davidnasser.com/ &lt;br /&gt;Emir Caner - Dean of The College at Southwestern &lt;br /&gt;http://www.emircaner.com/ &lt;br /&gt;Dr. Nasir K. Siddiki - Muslim businessman, Now Christian Preacher &lt;br /&gt;http://www.wisdom-ministries.com/ &lt;br /&gt;WL Cati- Zennah Ministries &lt;br /&gt;http://www.zennahministries.org/ &lt;br /&gt;http://wlcati.com/ &lt;br /&gt;Ahmed Abaza &lt;br /&gt;http://www.hofhineministry.com/ &lt;br /&gt;Ajeenah El-Amin &lt;br /&gt;http://www.unitedfaithnetwork.org/ &lt;br /&gt;Abdul Hakeem - Nur Ul alam Ministry &lt;br /&gt;http://www.namindia.org/ &lt;br /&gt;Yemeni ex-muslims &lt;br /&gt;http://www.yemen4jesus.com/ &lt;br /&gt;An Ex-Muslim Christian Website run by Iraqi ex-Muslims &lt;br /&gt;http://www.exmuslim.com/ &lt;br /&gt;Pastor Hormoz Shariat Ph.D, Scientist, Iranian Ex-Muslim, Now Tele-Evangelist &lt;br /&gt;http://www.iam-online.net/ &lt;br /&gt;Rev. Majed El Shafie &lt;br /&gt;http://www.onefreeworldinternational.org/ &lt;br /&gt;Simin - Iranian ExMuslim &lt;br /&gt;http://www.isa-masih.com/ &lt;br /&gt;Mohammed Altaf(Now Simon Altaf) - Pakistani ex-Muslim &lt;br /&gt;http://www.abrahamic-faith.com/ &lt;br /&gt;One Anonymous muslim &lt;br /&gt;http://www.journeytojesus.com/ &lt;br /&gt;Jerry Rassamni - Ex-Militant, Now Christian, popular speaker on apologetics &lt;br /&gt;http://www.fromjihadtojesus.com/&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-5195358362690057386?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/5195358362690057386/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=5195358362690057386' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/5195358362690057386'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/5195358362690057386'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/12/web-sara.html' title='web sara'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-1062542541224474650</id><published>2008-12-19T22:05:00.000-08:00</published><updated>2008-12-19T22:07:00.217-08:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SUyLdQ2RfuI/AAAAAAAAAI4/A8d8d2AZnI4/s1600-h/BATU+AJAIB.jpeg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 150px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SUyLdQ2RfuI/AAAAAAAAAI4/A8d8d2AZnI4/s200/BATU+AJAIB.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5281749797853822690" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dari milist tetagga&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;ini foto dari teman saya sewaktu melawat Al Aqsa (yg sebenarnya) di Jerusalem, Subhanallah ...&lt;br /&gt;foto ini bisa lolos karena tidak diketahui oleh pihak israel yg menjaga tempatnya dengan sangat ketat.&lt;br /&gt;Bukti kebesaran Allah SWT batu tempat duduk Nabi Muhammad SAW Isra Mi'raj sampai kini masih tetap melayang di udara. Pada saat Nabi Muhammad mau Mi'raj batu tsb ikut, tetapi Nabi SAW menghentakan kakinya pada batu tsb, maksudnya agar batu tsb tak usah ikut.&lt;br /&gt;Kisah Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW tentang batu gantung tsb yang berada dalam masjid Umar (Dome of the Rock) di Lingkungan Masjidil AQSHA di Yarusalem.&lt;br /&gt;batu syurga&lt;br /&gt;sampai sekarang mesjid dome of rock ditutup untuk umum, dan Yahudi membuat mesjid lain Al Sakhra tak jauh disebelahnya dengan kubah "emas" (yg sering terlihat di poster2 yg disebarkan ke seluruh dunia dimana2) dan disebut sebagai Al Aqsa, untuk mengelabui ummat islam dimana mesjid Al Aqsa yang sebenarnya, yang Nabi Muhammad SAW pernah sebutkan Al Aqsa sebagai "mesjid kubah biru".&lt;br /&gt;Saat ini mesjid Al Aqsa yg sebenarnya sudah diambil alih oleh israel , dan rencananya mau dihancurkan untuk diganti sebagai temapat ibadah mereka karena bersebelahan dengan tembok ratapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Subhanallahh....bagus untuk di baca.....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Ali bin Abi Talib r.a berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sewaktu Rasullullah S.A.W duduk bersama para sahabat Muhajirin dan Ansar, maka dengan tiba-tibadatanglah satu rombongan orang-orang Yahudi, lalu berkata : ' Ya Muhammad, kami hendak tanya kepada kamu kalimat-kalimat yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa A.S.yang tidak diberikan kecuali kepada para Nabi utusan Allah atau malaikat muqarrab.' Lalu Rasullullah S.A.W. bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Silahkan bertanya.' Berkata orang Yahudi : ' Silahkan terangkan kepada kami tentang 5 waktu yang diwajibkan oleh Allah ke atas umatmu."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasullullah S.A.W. : " Sholat Zuhur jika tergelincir matahari, maka bertasbihlah segala sesuatu kepada TuhanNya , Sholat Asar itu ialah saat ketika Nabi Adam A.S. memakan buah Khuldi , Sholat Maghrib itu adalah saat Allah menerima taubat Nabi Adam A.S. , maka setiap mukmin yang sholat Maghrib dengan ikhlas kemudian dia berdoa meminta sesuatu pada Allah maka pasti Allah akan mengkabulkan permintaannya ."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sholat Isya' itu ialah sholat yang dikerjakan oleh para Rasul-Rasul sebelumku , Sholat Subuh adalah sebelum terbit matahari , ini karena apabila matahari terbit , terbitnya di antara dua tanduk syaitan dan disitu sujudnya tiap orang kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata : ' Memang benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, katakanlah kepada kami apakah pahala yang akan di dapati oleh orang yang sholat.'&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasullullah S.A.W bersabda : " Jagalah waktu-waktu sholat terutama sholat yang pertengahan , Sholat Zuhur , pada saat itu nyalanya neraka Jahanam , orang mukmin yang mengerjakan sholat pada ketika itu akan diharamkan keatasnya uap api neraka Jahanam pada hari Kiamat."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasullullah S.A.W. lagi : " Manakala sholat Asar , adalah saat di mana Nabi Adam A.S. Memakan buah Khuldi. Orang mukmin yang mengerjakan sholat Asar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu Rasullullah S.A.W. membaca ayat yang bermaksud : " Jagalah waktu-waktu sholat terutama sekali sholat yang pertengahan , sholat Maghrib itu adalah saat di mana taubat Nabi Adam A.S. diterima. Seorang mukmin yang ikhlas mengerjakan sholat Maghrib kemudian meminta sesuatu dari Allah maka Allah akan perkenankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;'Sabda Rasullullah S.A.W. : " Sholat Isya' (atamah). Katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu juga pada hari Kiamat, maka seorang mukmin yang berjalan dalam malam yang gelap untuk pergi menunaikan sholat Isya' berjamaah , Allah S.W.T. haramkan dari terkena nyalanya api neraka dan diberinya cahaya untuk menyeberangi titian sirath."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasullullah S.A.W. seterusnya : " Sholat Subuh pula , seorang mukmin yang mengerjakan sholat Subuh selama 40 hari secara berjamaah , diberi oleh Allah S.W.T. dua kebebasan yaitu :&lt;br /&gt;1. Dibebaskan dari api neraka.&lt;br /&gt;2. Dibebaskan dari nifaq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata : ' Memang benarlah apa yang kamu katakan itu wahai Muhammad (S.A.W). Kini katakan pula kepada kami semua kenapakah Allah S.W.T. mewajibkan puasa 30 hari ke atas umatmu ? '&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasullullah S.A.W. : " Ketika Nabi Adam memakan buah pohon yang dilarang , lalu makanan itu tersangkut dalam perut Nabi Adam A.S. selama 30 hari. Kemudian Allah S.W.T. mewajibkan ke atas keturunan Adam A.S. berlapar selama 30 hari. Sementara izin makan di waktu malam itu adalah sebagai kurnia Allah S.W.T. kepada makhlukNya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata orang Yahudi : 'Wahai Muhammad, memang benarlah apa yang kamu katakan itu. Kini terangkan kepada kami ganjaran pahala yang diperolehi dari puasa itu '.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasullullah S.A.W. : " Seorang hamba yang berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan ikhlas kepada Allah S.W.T. dia akan diberi oleh Allah S.W.T. tujuh perkara :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Akan dicairkan daging haram yg tumbuh dari badannya ( daging yang tumbuh dengan makanan yang haram ) .&lt;br /&gt;2. Rahmat Allah senantiasa dekat dengannya.&lt;br /&gt;3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal.&lt;br /&gt;4. Dijauhkan dari merasa lapar dan haus.&lt;br /&gt;5. Diringankan baginya siksa kubur (siksa yang sangat mengerikan).&lt;br /&gt;6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T. pada hari Kiamat untuk menyeberang titian sirath.&lt;br /&gt;7. Allah S.W.T. akan memberinya kemudian di syurga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata orang Yahudi : ' Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakan kepada kami kelebihanmu antara semua para nabi-nabi '.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasullullah S.A.W. : " Seorang nabi mengunakan doa mustajabnya untuk membinasakan umatnya, tetapi saya tetap menyimpankan doa saya ( untuk saya gunakan memberi syafaat pada umat saya di hari kiamat ) '.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata orang Yahudi : 'Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, kini kami mengakui dengan ucapan Asyhadu Alla illaha illallah, wa asyhadu anna Muhammada Rasulullah ( kami percaya bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan engkau utusan Allah ) '. " Dan sesungguhnya akan Kami berikan cobaan kepadamu , dengan sedikit ketakutan , kelaparan , kekurangan harta , jiwa dan buah2an. Dan berilah berita gembira kepada orang2 yang sabar." (Al-Baqarah : 155)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebutkan di dalam satu riwayat, bahawasanya apabila para makhluk dibangkitkan dari kubur, mereka semuanya berdiri tegak di kubur masing masing selama 44 tahun UMUR AKHIRAT dalam keadaan TIDAK MAKAN dan TIDAK MINUM, TIDAK DUDUK dan TIDAK BERCAKAP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertanya orang kepada Rasulullah S.A.W. : "Bagaimana kita dapat mengenali ORANG-ORANG MUKMIN kelak di hari qiamat ? " Maka jawabnya Rasulullah S.A.W., " Umat dikenal karena WAJAH mereka putih disebabkan oleh WUDHU " .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila qiamat datang maka malaikat datang ke kubur orang mukmin sambil membersihkan debu di badan mereka KECUALI pada tempat sujud. Bekas SUJUD tidak dihilangkan. Maka memanggillah dari zat yang memanggil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukanlah debu itu dari debu kubur mereka, akan tetapi debu itu ialah debu KEIMANAN mereka. Oleh itu tinggallah debu itu sehingga mereka melalui titian Siratul Mustaqim dan memasuki alam syurga, sehingga setiap orang melihat para mukmin itu mengetahui bahwa mereka adalah pelayan Ku dan hamba-hambaKu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebutkan oleh hadith Rasulullah saw bahwa sepuluh orang yang mayatnya TIDAK BUSUK dan TIDAK REPUT dan akan bangkit dalam tubuh asal diwaktu mati :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Para Nabi&lt;br /&gt;2. Para Ahli Jihad&lt;br /&gt;3. Para Alim Ulama&lt;br /&gt;4. Para Syuhada&lt;br /&gt;5. Para Penghafal Al Quran&lt;br /&gt;6. Imam atau Pemimpin yang Adil&lt;br /&gt;7. Tukang Azan&lt;br /&gt;8. Wanita yang mati kelahiran/beranak&lt;br /&gt;9. Orang mati dibunuh atau dianiaya&lt;br /&gt;10. Orang yang mati di siang hari atau di malam Jumat jika mereka itu dari kalangan orang yang beriman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam satu riwayat yang lain dari Jabir bin Abdullah r.a sabda Rasulullah S.A.W. : Apabila datang hari qiamat dan orang orang yang berada di dalam kubur dibangkitkan maka Allah SWT memberi wahyu kepada Malaikat Ridhwan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai Ridhwan, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba Ku berpuasa (ahli puasa) dari kubur mereka di dalam keadaan letih dan dahaga. Maka ambillah dan berikan mereka segala makanan yang digoreng dan buah buahan syurga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Malaikat Ridhwan menyeru, wahai sekalian kawan-kawan dan semua anak-anak yang belum baligh, lalu mereka semua datang dengan membawa dulang dari nur dan berhimpun dekat Malaikat Ridhwan bersama dulang yang penuh dengan buahan dan minuman yang lezat dari syurga dengan sangat banyak melebihi daun-daun kayu di bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Malaikat Ridhwan berjumpa mukmin maka dia memberi makanan itu kepada mereka sambil mengucap sebagaimana yang difirman oleh Allah SWT di dalam Surah Al-Haqqah bermaksud : " Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan AMAL yang telah kamu kerjakan pada HARI yang telah lalu itu."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tolong sebarkan kisah ini kepada saudara Islam yang lain. Ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang berkekalan bagi orang yang mengajarnya meskipun dia sudah mati. " Dan (ingatlah) Allah senantiasa mengetahui dengan mendalam akan apa jua yang kamu lakukan." ( Surah Al-Baqarah : 237 )*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Wassalam, *&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-1062542541224474650?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/1062542541224474650/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=1062542541224474650' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/1062542541224474650'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/1062542541224474650'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/12/dari-milist-tetagga-ini-foto-dari-teman.html' title=''/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SUyLdQ2RfuI/AAAAAAAAAI4/A8d8d2AZnI4/s72-c/BATU+AJAIB.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-7351411042399741207</id><published>2008-10-30T03:54:00.000-07:00</published><updated>2008-10-30T04:04:02.133-07:00</updated><title type='text'>RUU PORNOGRAFI</title><content type='html'>(RUU revisi: 4 September 2008):&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;NOMOR    TAHUN  &lt;br /&gt;TENTANG PORNOGRAFI &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Menimbang      :        &lt;br /&gt;a. bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan  Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara;&lt;br /&gt;b. bahwa pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi semakin berkembang luas di tengah masyarakat yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia;&lt;br /&gt;c.  bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pornografi yang ada saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat; &lt;br /&gt;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pornografi;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Mengingat : Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28J ayat (2), dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan Persetujuan Bersama&lt;br /&gt;DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;MEMUTUSKAN:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PORNOGRAFI.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB I&lt;br /&gt;KETENTUAN UMUM&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 1&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:&lt;br /&gt;1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;2. Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh  orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.&lt;br /&gt;3. Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. &lt;br /&gt;4. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.&lt;br /&gt;5. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.&lt;br /&gt;6. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 2&lt;br /&gt;Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 3&lt;br /&gt;Pengaturan pornografi bertujuan:&lt;br /&gt;a. mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;&lt;br /&gt;b. memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;&lt;br /&gt;c. memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan &lt;br /&gt;d. mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;LARANGAN DAN PEMBATASAN&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 4&lt;br /&gt;(1)Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:   &lt;br /&gt;e. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;&lt;br /&gt;f. kekerasan seksual;&lt;br /&gt;g. masturbasi atau onani;&lt;br /&gt;h. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau&lt;br /&gt;i. alat kelamin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2)Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:&lt;br /&gt;a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;&lt;br /&gt;b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;&lt;br /&gt;c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau&lt;br /&gt;d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 5 &lt;br /&gt;Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 6&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 7&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 8&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 9&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 10&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain  dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 11&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 12&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 13&lt;br /&gt;(1) Pembuatan,  penyebarluasan,  dan  penggunaan  pornografi  yang  memuat  selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.&lt;br /&gt;(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 14&lt;br /&gt;Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: &lt;br /&gt;a. seni dan budaya; &lt;br /&gt;b. adat istiadat; dan&lt;br /&gt;c. ritual tradisional.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 15&lt;br /&gt;Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;PERLINDUNGAN ANAK&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 16&lt;br /&gt;Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal   17 &lt;br /&gt;(1)Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.&lt;br /&gt;(2)Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB IV &lt;br /&gt;PENCEGAHAN&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bagian Kesatu&lt;br /&gt;Peran Pemerintah&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 18&lt;br /&gt;Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal   19&lt;br /&gt;Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:&lt;br /&gt;a. melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet; &lt;br /&gt;b. melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan&lt;br /&gt;c. melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 20&lt;br /&gt;Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:&lt;br /&gt;a. melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya; &lt;br /&gt;b. melakukan  pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; &lt;br /&gt;c. melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan&lt;br /&gt;d. mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bagian Kedua &lt;br /&gt;Peran Serta Masyarakat&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 21&lt;br /&gt;Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal   22 &lt;br /&gt;(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:&lt;br /&gt;a. melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini; &lt;br /&gt;b. melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan; &lt;br /&gt;c. melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan  &lt;br /&gt;d. melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi. &lt;br /&gt;(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal   23&lt;br /&gt;Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB V&lt;br /&gt;PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal  24&lt;br /&gt;Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal  25&lt;br /&gt;Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:&lt;br /&gt;a. barang yang  memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan &lt;br /&gt;b. data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal  26 &lt;br /&gt;(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.&lt;br /&gt;(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.&lt;br /&gt;(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal  27&lt;br /&gt;Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal  28 &lt;br /&gt;(1)Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.&lt;br /&gt;(2)Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.&lt;br /&gt;(3)Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB VI &lt;br /&gt;PEMUSNAHAN&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal  29&lt;br /&gt;(1)Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.&lt;br /&gt;(2)Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:&lt;br /&gt;a. nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;&lt;br /&gt;b. nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;&lt;br /&gt;c. hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan&lt;br /&gt;d. keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB VII &lt;br /&gt;KETENTUAN PIDANA&lt;br /&gt;Pasal 30&lt;br /&gt;Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana  dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam  miliar rupiah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 31&lt;br /&gt;Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana  dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6  (enam)  tahun  atau  pidana  denda  paling  sedikit  Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 32&lt;br /&gt;Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 33&lt;br /&gt;Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 34&lt;br /&gt;Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 35&lt;br /&gt;Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana  dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 36&lt;br /&gt;Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana  dengan pidana penjara paling  singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam  miliar rupiah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 37&lt;br /&gt;Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain  dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana  dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 38&lt;br /&gt;Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 39&lt;br /&gt;Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana  dengan pidana penjara paling  singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam)  tahun  atau  pidana  denda  paling  sedikit  Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 40&lt;br /&gt;(1)Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.&lt;br /&gt;(2)Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama sama.&lt;br /&gt;(3)Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.&lt;br /&gt;(4)Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.&lt;br /&gt;(5)Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.&lt;br /&gt;(6)Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.&lt;br /&gt;(7)Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 41&lt;br /&gt;Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:&lt;br /&gt;a. pembekuan izin usaha;&lt;br /&gt;b. pencabutan izin usaha;&lt;br /&gt;c. perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau&lt;br /&gt;d. pencabutan status badan hukum.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB VIII&lt;br /&gt;KETENTUAN PENUTUP&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 42&lt;br /&gt;Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 43&lt;br /&gt;Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pasal 44&lt;br /&gt;Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Disahkan di Jakarta&lt;br /&gt;pada tanggal    &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;SUSILO BAMBANG YUDHOYONO&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Diundangkan di Jakarta&lt;br /&gt;pada tanggal    &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA &lt;br /&gt;REPUBLIK INDONESIA,&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;ANDI MATTALATTA&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA  TAHUN    NOMOR  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;www.lbh-apik.or.id/ruu-pornografi.htm - 278k&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-7351411042399741207?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/7351411042399741207/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=7351411042399741207' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/7351411042399741207'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/7351411042399741207'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/10/ruu-pornografi.html' title='RUU PORNOGRAFI'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-1578336265919617501</id><published>2008-10-30T02:22:00.000-07:00</published><updated>2008-10-30T03:52:11.617-07:00</updated><title type='text'>PORNOGRAFI dan DIALEKTIKA NYA</title><content type='html'>Dewasa ini pornografi semakin marak, bukan saja dapat dinikmati oleh penikmat seks usia dewasa bahkan anak-anak dibawah umur dapat menikmatinya pula. Meski pemerintah sudah memblok content-content porno di Internet dan masyarakat sudah memblokade dengan berbagai pendidikan agama, namun pornografi masih saja dapat dinikmati. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa waktu lalu survei terhadap pornografi menggambarkan, banyak media massa yang masuk kategori pornografi, di dalamnya memuat isi dan gambar secara vulgar dan permisif. Banyak foto perempuan yang berpose seronok dan berpakaian mini, bahkan hanya ditutupi daun pisang, dan masih banyak kasus serupa yang seringkali masih saja menghiasi wajah media massa kita. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kasus-kasus kekerasan seksual, kehamilan tidak dikehendaki (KTD) pada remaja dan  sejenisnya, tampaknya masih belum banyak diangkat ke permukaan sehingga "seolah-olah" masalah ini dianggap "kasuistik" yang tidak penting untuk dikaji lebih jauh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini dikarenakan tidak adanya sanksi yang tegas (penjara) terhadap mereka yang secara sadar mempublikasikannya. Oleh karenanya pengereman terhadap semakin maraknya pornografi di Indonesia harus segera diupayakan secepatnya. Saat ini kita tidak bisa hanya mengajak semua orang untuk memerangi bahaya pornografi dengan memberikan sanksi moral terhadap pelakunya saja, tetapi harus ada peraturan yang jelas yang akan membawa kita untuk memberikan efek jera yang berat bagi pengedar. Oleh karena tersebut, UU anti pornografi yang saat ini masih digodok di DPR harus segera dapat diselesaikan dan sesegera mungkin disahkan. Kita tidak ingin masalah ini menjadi kekisruhan politik dan sosial ditengah krisis ekonomi nasional sekarang ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pro dan kontra soal UU pornografi adalah bagian dari dinamika masyarakat budaya Indonesia. Ketakutan bahwa nantinya UU tersebut akan berkonfrontasi dengan budaya adalah merupakan alasan yang tidak masuk akal dan sangat terkesan dibuat-buat.Kita tidak ingin anak-anak generasi bangsa menjadi pemerkosa, pembunuh bayi dan lain sebagainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks lain yang lebih menakutkan adalah isu ini akan menyeret sentimen agama di dalamnya, karena jika kita melihat aktor pendukung dan aktor penentang UU tersebut, maka akan ditemukan bola panas antara Islam dan Kristen. Masyarakat Islam sangat sadar bahwa penentang UU pornografi adalah mereka yang berada di dalam agama Kristen. Simbolisasinya secara eksplisit muncul berada di tubuh PDS dan PDIP, sementara di daerah, muncul Ambon, Sumatera Utara dan Irian Jaya yang berbasis Kristen. Bagi pandangan sebagian besar umat Islam dimanapun berada, pornografi adalah alat untuk menghancurkan akhlak manusia-manusia Islam, sehingga apapun resikonya akan terus berjuang untuk bagaimana UU tersebut disahkan.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku cinta negeri ini bermoral, beretika, bersedekah, bersembahyang dan bertanggungjawab.........!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-1578336265919617501?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/1578336265919617501/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=1578336265919617501' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/1578336265919617501'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/1578336265919617501'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/10/pornografi-dan-dialektika-nya.html' title='PORNOGRAFI dan DIALEKTIKA NYA'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-6545489386075041340</id><published>2008-09-21T06:31:00.000-07:00</published><updated>2008-09-22T02:05:57.552-07:00</updated><title type='text'>Budaya Porno</title><content type='html'>Dewasa ini meski tayangan pornografi di media televisi semakin kurang intensitasnya, tapi tidak untuk media cetak di Indonesia. Namun demikian bahwa tayangan pornografi ada kecendrungan untuk disamarkan dengan kontes-kontes kecantikan dan musik, seperti yang di tayangankan oleh TV Daan Mogot untuk penayangan kontes kecantikan dunia dan Amerika. Dalam lain konteks misal pada tayangan berbagai sinetron ramadhan yang marak di TV swasta, meski di lain sisi peran tertentu menggunakan jilbab, namun masih terselubung pemakaian kostum yang jelas-jelas mempertontonkan auratnya. Belum lagi artis dadakan di daerah, seperti indramayu, Cirebon dan lainya yang dalam penampilannya sangat seronok. bahkan tanpa malu, bergoyang erotis di depan anak-anak. gila!  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;saya heran kemudian ketika si Artis ditanya kenapa menampilkan auratnya? mereka menjawab karena tuntutan pekerjaan dan "ya kalo lu ga suka dengan penampilan g di TV, yah luh pindah chanel dong!"bereskan! wah mba yang cantik, masalahnya adalah penampilan mba ini jadi cerminan penampilan anak-2 yang belum cukup dewasa. apa anda tidak melihat bahwa cara berpakaian mba ini telah menjadi trend penggunaan pakaian pada anak2. lihatlah dalam kehidupan sehari-hari atau ketika di Mall, banyak anak2 yang secara terang-terangnya berpakaian seksi, berjalan bergandengan tanpa rasa malu, bahkan ada yang lebih ekstrims yakni berciuman didalam Mall. jangan menutup mata deh!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;bersyukur bahwa kemudian artis-artis semacam dewi persik, Inul D, Julia Peres mendapat pencekalan dari berbagai daerah di Indonesia. ayo siapa lagi yang mau nyusul! Pada konteks ini, saya menilai masyarakat semakin kritis terhadap ulah para artis erotismania. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;namun Ironis bahwa pencekalan masyarakat terhadap berbagai tayangan di televisi, maupun artis-artis yang akan manggung di daerah, justru terjadi &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;budaya porno&lt;/span&gt; di dalam masyarakat itu sendiri. sebagai contoh budaya porno dalam masyarakat sendiri adalah berkembangnya semacam akulturasi budaya nikah dan hajatan lainnya dengan erotisme dangdut. saya ambil contoh pernikahan di betawi misalnya, meski si pembuat hajat berlabel Haji, namun setiap acara nikah di hampir seluruh acara hajatan dibarengi dengan dangdut yang mengundang artis dangdut erotis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan untuk hajat acara ulang tahun anak mereka, di wilayah Cirebon, Indramayu dan sekitarnya, sebagian besar mengundang artis dangdut seksi. alhasil mereka bergoyang erotis di depan anak-anak tanpa seorangpun yang melarang, karena kasyikan bergoyang. kalau anda tidak percaya silahkan naik bus jurusan merak-cirebon dan lihat tayangan dangdut dalam VCD rekaman yang setiap saat pasti diputar. Dalam hal ini siapa yang harus di salahkan, karena jika kita sebagai masyarakat melarang aksi tersebut, tetapi kemudian di dalam masyarakat itu sendiri justru budaya porno dikembangkan dan menjadi trend dalam setiap hajatan, apa tidak jeruk makan jeruk nantinya! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironis bukan! melarang tapi kita justru menyediakan lahan untuk aksi pornografi terus berlangsung.!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;oleh karena itu sadarlah bahwa disamping kita menuntut berbagai media TV swasta nasional dan artis-artis ibukota dan daerah untuk menghentikan tayangan pornografi, kita juga harus secara berkesinambungan menghapus budaya porno dan menolak memberikan lahan terhadap aksi pornografi tersebut berlangsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;wassalam.&lt;br /&gt;FORDISAM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-6545489386075041340?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/6545489386075041340/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=6545489386075041340' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/6545489386075041340'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/6545489386075041340'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/09/budaya-porno.html' title='Budaya Porno'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-2557367607085305276</id><published>2008-09-12T07:06:00.000-07:00</published><updated>2008-09-12T23:09:33.404-07:00</updated><title type='text'>PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS  DAN PREDIKSI ANCAMAN  TAHUN 2008</title><content type='html'>(Dikutip dari DEPARTEMEN PERTAHANAN, 4 FEBRUARI 2008)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;1. Pendahuluan  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dinamika lingkungan strategis internasional selalu membawa implikasi baik positif maupun negatif pada sisi lain secara bersamaan, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perkembangan nasional. Implikasi positif membawa manfaat dalam mendukung cita-cita, tujuan nasional dan kepentingan nasional, sedangkan implikasi negatif menyebabkan meningkatkan potensi ancaman bagi kelangsungan hidup negara. Situasi dan kecenderungan lingkungan strategis pada awal abad 21 sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan periode satu dekade terakhir dalam abad 20. Situasi politik internasional saat ini selain masih diwarnai oleh permasalahan lama yang belum berhasil diatasi, dan semakin bertambah kompleks dengan hadirnya serangkaian masalah baru. Disamping itu, kecenderungan lingkungan strategis semakin sulit diperkirakan karena ketidakteraturan dan ketidakstabilan semakin menjadi corak dominan. &lt;br /&gt;Dinamika politik dan keamanan internasional semakin intens karena dibawah pengaruh fenomena globalisasi dan berbagai implikasinya, negara-negara di dunia dituntut untuk saling bekerjasama, namun pada sisi lain persaingan antarnegara dalam melindungi kepentingan nasional juga semakin meningkat. Interdependensi antarnegara semakin menguat, tetapi pada saat yang bersamaan kesenjangan power ekonomi dan militer semakin melebar karena agenda dan isu internasional masih dominan dipengaruhi oleh agenda dan kebijakan negara-negara maju. Akibatnya negara-negara berkembang yang memiliki sumberdaya terbatas, harus lebih hati-hati mengatasi permasalahan yang dihadapi, lebih aktif memperkuat ketahanan nasional di berbagai bidang, dan lebih baik dalam melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan dalam melindungi kepentingan-kepentingan nasionalnya. Untuk itu, melakukan telaahan dan prediksi kecenderungan (analisa) lingkungan strategis global dan regional, bersifat fundamental bagi proses perumusan kebijakan nasional dalam berbagai bidang. Perkembangan Lingkungan Strategis dan Prediksi Ancaman Tahun 2008 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;2. Lingkungan Strategis Global &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Secara mendasar, isu/fenomena global yang akan terus mewarnai, mempengaruhi, dan memberi dampak terhadap lingkungan strategis saat ini adalah: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fluktuasi Harga Minyak Dunia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditengah-tengah kondisi semakin terbatasnya cadangan minyak dunia, dihadapkan dengan semakin tingginya kebutuhan akan sumber daya strategis tersebut, kecenderungan meningkatnya harga minyak dunia tidak akan dapat dihindari. Kedepan : upaya kerjasama menstabilkan harga semakin besar, upaya mengurangi ketergantungan pada sumberdaya minyak (dan gas bumi) semakin meningkat, individualisme mengamankan sumberdaya strategis semakin intens. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan Iklim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda- tanda perubahan iklim akibat dampak pemanasan global telah mulai terlihat. Walaupun kesadaran internasional tetapi komitmen menerima tanggungjawab masih rendah, seiring dengan masih lemahnya instrumen kerjasama dan pengawasan. Kedepan : upaya kerjasama untuk mengurangi laju dan memitigasi dampak pemanasan global semakin meningkat, tetapi secara bersamaan jalannya pembangunan negara berkembang menjadi terbatas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Krisis Ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Krisis ekonomi yang dialami negara-negara maju membawa dampak yang tidak dapat dihindari negara-negara berkembang. Interkoneksi perekonomian internasional menyebabkan krisis ekonomi semakin rawan terjadi. Kedepan : menguatnya transparansi dan pengawasan ekonomi dan keuangan internasional, namun pada saat yang bersamaan juga meningkatkan tekanan-tekanan terhadap perekonomian negara berkembang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dominasi Negara-Negara Maju. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan dunia masih banyak dipengaruhi oleh kebijakan negara-negara major powers dalam mengamankan kepentingan nasional masing-masing kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedepan : &lt;br /&gt;Dinamika politik dan keamanan internasional, masih bergantung pada keseriusan negara-negara besar dalam memelihara perdamaian dan stabilitas internasional, dan mengurangi adventurisme politik luar negeri yang mendorong instabilitas dan gejolak di berbagai kawasan, Upaya reformasi dan restrukturisasi PBB semakin intens karena merupakan kepentingan mendesak dalam menjamin keadilan dan kepentingan negara-negara berkembang, tetapi akan banyak bergantung pada kerelaan dan komitmen negara-negara besar dalam mengurangi kekuasaan-nya dalam organisasi internasional tersebut. Meningkatnya upaya peningkatan kekuatan militer oleh seluruh negara di dunia dalam rangka menjamin kelangsungan hidup dengan memperkuat kemampuan daya tangkal menghadapi ancaman tradisional dan non-tradisional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan Kekuatan Dunia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siklus peta kekuatan dunia selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dengan melemahnya kedigdayaan ekonomi AS, meningkatnya kekuatan ekonomi dan militer Cina dan India, serta menguatnya leverage Rusia, perimbangan konstelasi global tengah terjadi. Kedepan : persaingan mempertahankan Perkembangan Lingkungan Strategis dan Prediksi Ancaman Tahun 2008. pengaruh global dan regional semakin mengemuka antara negara-negara besar, sehingga adaptasi terhadap pergeseran kutub interaksi internasional semakin penting, terutama bagi negara-negara berkembang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Lingkungan Strategis Regional &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawasan Amerika &lt;br /&gt;Dukungan publik AS terhadap kebijakan pemerintah Bush di Irak semakin menurun, yang terefleksikan dari besarnya atensi publik AS terhadap calon-calon kandidat Presiden dari Partai Demokrat. Dari kecenderungan publik tersebut, calon kandidat dari Partai Demokrat berkesempatan memenangkan kursi Presiden AS tahun 2008, khususnya Barack Obama (Sen. Illinois) dan Hillary Clinton (Sen. New York). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Pemilu 2008, AS akan memiliki presiden baru. Kemungkinan pergantian partai penguasa dari Partai Republik ke Partai Demokrat tidak berararti adanya perubahan fundamental dalam kebijakan luar negeri AS, karena nilai-nilai dan landasan kebijakan AS tidak berubah yakni terpusat pada Demokrasi dan HAM. Namun demikian, potensi kebijakan luar negeri AS yang lebih moderat, mengedepankan multilateralisme dan memfokuskan pada pembangunan kerjasama antarnegara yang lebih erat terbuka lebar, termasuk terhadap Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring dengan menurunnya kedigdayaan ekonomi AS, pengaruh negara tersebut di kawasan Amerika Latin mendapat tantangan dari perkembangan menguatnya kebangkitan negara-negara Amerika Latin, yang menempatkan diri sebagai kekuatan yang anti-sistem pasar, anti-kapitalisme. Sosialisme di antara di kawasan Amerika Latin dapat mendorong menguatnya pergerakan paham/kelompok kiri di negara-negara lain, yang rakyat telah lama memiliki ekspektasi terhadap konsep pembangunan baru dalam menjawab krisis ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan perbaikan ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2007 menandai peningkatan peran dan pengaruh Rusia dalam dinamika ekonomi, politik dan keamanan di kawasan. Meningkatnya penjualan energi gas bumi, yang sejalan dengan tingginya angka penjualan senjata kepada berbagai negara, telah mendorong membaiknya kinerja ekonomi Rusia. Ditambah dengan stabilitas politik, kekuatan dan pengaruh Rusia meningkat secara signifikan. Ketergantungan negara-negara Eropa terhadap pasokan gas Rusia telah memberi negara tersebut leverage politik dalam menjamin kepentingan nasionalnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Meningkatnya dorongan adventurisme Rusia terlihat dari tindakan penghentian pasokan gas ke Ukraina yang kemudian berpengaruh ke negara-negara Eropa, penarikan diri dari Perjanjian Pasukan Konvensional di Eropa (Treaty of Conventional Forces in Europe / CFE) menyusul program penggelaran pertahanan rudal di kawasan Eropa (Polandia dan Ceko), dan upaya peningkatan menjadi Shanghai Cooperations Organization (SCO) sebagai kekuatan pesaing AS dan negara-negara sekutunya. Dengan kecenderungan, maka peran internasional tampaknya Rusia akan meningkat, dan negara tersebut akan lebih berani mengambil tindakan-tindakan drastis dalam rangka menjamin kepentingan nasionalnya. Dalam konteks internasional, peta kekuatan dunia akan mengalami perubahan dan Rusia dapat menjadi kutub baru kekuatan dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukungan sejumlah negara Uni Eropa terhadap pemberian status kemerdekaan atas Provinsi Kosovo untuk memisahkan diri dari Serbia, merupakan isu sensitif yang kini berkembang di kawasan Eropa. Hal ini karena terdapat kekhawatiran : kesalahan penanganan masalah Kosovo akan menyebabkan negara tersebut kembali mengalami konflik, dan berpengaruh pada negara-negara sekitar. Perbedaan sikap pemegang hak veto, untuk sementara menyebabkan masalah ini sedikit tertahan, akan tetapi benturan kepentingan menjadi semakin sulit terhindari, khususnya Rusia yang menentang keras rencana ini. Pemberian dukungan kemerdekaan dapat menjadi suatu preseden internasional. Untuk itu, penting mengamati latarbelakang Uni Eropa sebagai salah satu kekuatan global terhadap isu ini. Campur tangan internasional terhadap masalah domestik Serbia, dapat meluas pada negara-negara lain dan menjadi suatu presenden internasional, yang berdampak terhadap negara-negara yang menghadapi masalah separatisme, seperti Rusia, Thailand, Filipina, dan Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawasan Afrika &lt;br /&gt;Penanganan konflik di Sudan, baik dalam rangka konflik Utara-Selatan dan konflik Darfur, memasuki tahap krusial pada tahun 2007 dengan dimulainya rangkaian perundingan perdamaian antara pihak yang bertikai dan pegelaran pasukan UA Afrika (UA) dalam rangka pemeliharaan perdamaian. Namun demikian, masih mengemuka sejumlah kendala, yang bila tidak diatasi dengan baik akan berakibat pada munculnya hambatan ataupun kegagalan tercapainya perdamaian yang diupayakan UA dan PBB. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan politik dan keamanan di Kawasan Afrika pada tahun 2008, masih akan banyak diwarnai dengan masalah demokrasi dan HAM, khususnya dalam proses pergantian rezim kepemimpinan. Kecenderungan hadirnya kekerasan dalam politik di Afrika masih cukup kuat, sehingga rawan terjadi gejolak-gejolak yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban sipil yang cukup banyak &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawasan Asia  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asia Timur &lt;br /&gt;Perkembangan konflik Cina-Taiwan pada tahun 2007 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya AS tetap berada di belakang Taiwan, dalam arti akan terus memenuhi kepentingan Taiwan untuk membangun kekuatan militernya. Namun demikian, AS tetap mendukung status quo saat ini, dimana Taiwan dan Cina tidak terlibat dalam peperangan. Tetapi perkembangan menghangat kembali dengan kasus mendaratnya pesawat Presiden Taiwan di Alaska dan adanya rencana referendum di Taiwan. Pelaksanaan referendum akan menyebabkan situasi keamanan internasional berada dalam ketegangan yang berkepanjangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jepang telah mengambil langkah-langkah modernisasi pertahanan dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di Asia Timur, khususnya terkait pembangunan kekuatan militer Cina, nuklir Korea Utara dan ancaman terorisme. Selain mengubah status Japan Defense Agency menjadi departemen, Jepang melakukan penyederhanaan struktur kekuatan pertahanan menjadi a multifuncional, flexible and effective force, yang siap menghadapi ancaman senjata nuklir, kimia dan biologi. Jepang juga meningkatkan anggaran pertahanan yang secara tegas dinyatakan oleh Departemen Pertahanan Jepang sebagai upaya mengimbangi modernisasi persenjataan Cina dan Korea Selatan. Dalam kecenderungan potensi terganggunya status quo dalam konflik Cina-Taiwan dan meningkatkan perlombaan senjata di kawasan Asia Timur, respons Cina akan menentukan dinamika politik dan keamanan regional kedepan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asia Selatan &lt;br /&gt;Pengaruh India di kawasan Asia Selatan meningkat seiring dengan kemajuan ekonomi dan keberhasilan pembangunan militer dalam 5 tahun terakhir. Pengaruh India memungkinkan negara tersebut berupaya menaikkan posisi tawar khususnya terhadap Pakistan dan China. Disisi lain kondisi Pakistan tetap diwarnai oleh gejolak politik dan keamanan, sehingga Pakistan lebih memfokuskan masalah politik dan keamanan di dalam negeri dibandingkan mengkhawatirkan masalah India. &lt;br /&gt;Menguatnya India sebagai kekuatan regional menyebabkan arah kebijakan India pada masa mendatang dicermati, terutama berkaitan dengan kedekatannya dengan AS dan posisi yang bersaingan dengan China.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asia Barat &lt;br /&gt;Perkembangan politik dan keamanan di Irak belum juga memperlihatkan kemajuan. Aksi-aksi kekerasan yang kini berdimensi perang saudara semakin menguat. Kehadiran AS dengan proyek demokrasinya, dianggap tidak banyak kemajuan bagi penduduk Irak, bahkan sebaliknya menjadi pemicu kekerasan antar sekte, seperti Sunni dan Syiah, dan kelompok-nya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konferensi Annapolis membawa harapan besar terhadap penyelesaian konflik Israel- Palestina. Hasil dari konferensi ini cukup menggembirakan kedua pihak yang berkonflik mencapai kesepakatan untuk memulai kembali perundingan damai yang telah lama terhenti, sebelum akhir tahun 2008. Namun demikian, kalangan garis keras di Palestina maupun Israel kemungkinan akan menghambat tercapainya kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden Ahmadinejad secara konsisten menyatakan bahwa Iran tidak akan menghentikan program nuklirnya, meskipun mendapat sanksi dari DK PBB ataupun ancaman lain dari negara-negara Barat. Laporan 16 badan intelijen Amerika Serikat dalam National Intelligence Estimate menjadi modal untuk digunakan untuk menyerang kebijakan Presiden Bush. Dalam kondisi ketiadaan kepastian jaminan pasokan dari Barat, Iran tampaknya akan tetap berupaya mencapai keinginannya dalam rangka meningkatkan rasa keamanan dan leverage di tengah-tengah tekanan negara-negara Barat.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asia Tenggara &lt;br /&gt;Kontroversi perjanjian ekstradisi dan tahanan Indonesia-Singapura masih berlangsung. Permasalahan ini telah berdampak pada terganggunya hubungan Indonesia-Singapura.Percobaan kudeta kembali terjadi pada tahun 2007 di Filipina,namun penanganan cepat, tegas dan sigap menyebabkan upaya inkonstitusional kembali mengalami kegagalan. Perkembangan demokrasi di Thailand menunjukkan kemajuan dengan disepakatinya konstitusi baru. Akan tetapi, kelangsungan demokrasi di Thailand masih rawan terhadap perebutan kekuasaan antara sipil dan militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu demokratisasi dan peristiwa kekerasan berdarah di Myanmar telah menyebabkan negara tersebut dan negara-negara ASEAN menjadi pusat perhatian kalangan masyarakat internasional. Tekanan terhadap junta militer Myanmar untuk melanjutkan arus demokratisasi semakit menguat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerusuhan Malaysia pada tahun 2007 akibat menguatnya tuntutan dari kaum minoritas keturunan Cina dan India atas diskriminasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia sempat menggoyahkan stabilitas politik negara tersebut. Bagi Malaysia, bila tidak tertangani, maka perkembangan ini akan mengarah pada reformasi di negara tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks stabilitas keamanan regional, sejumlah isu keamanan masih mewarnai kawasan ini seperti konflik yang bersumber pada klaim teritorial, keamanan jalur pelayaran dan perdagangan, terorisme, perompakan, bajak laut dan penyelundupan. Pembangunan kepercayaan dan peningkatan kerjasama di kawasan dalam mengatasi masalah-masalah ini terus dilaksanakan. Namun demikian, permasalahan ini menyebabkan setiap negara berupaya melakukan kekuatan militer untuk mencegah ancaman dan membangun daya tangkal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawasan Australia &lt;br /&gt;Secara umum perkembangan Australia pada tahun 2007 adalah langkah peningkatan kemampuan militer dan ekonomi yang cukup berarti. Namun demikian, pergantian kepemimpinan di negara tersebut menjadi isu penting yang menjadi faktor krusial bagi interaksi Australia dalam permasalahan global dan regional. Kemenangan Partai Buruh Australia, dibawah kepemimpinan Kevin Ruud, telah menimbulkan harapan baru bagi hubungan baik Indonesia dengan Australia.&lt;br /&gt;Adanya perubahan kepemimpinan, tidak serta merta Australia melepaskan pengaruh besar AS. Pada prinsipnya, bentuk dan kecenderungan hubungan Indonesia dan Australia pada masa mendatang akan dipengaruhi oleh tingkat keberhasilan memperbaiki kualitas hubungan kedua negara pada masa pemerintahan Australia yang baru ini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-2557367607085305276?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/2557367607085305276/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=2557367607085305276' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/2557367607085305276'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/2557367607085305276'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/09/perkembangan-lingkungan-strategis-dan.html' title='PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS  DAN PREDIKSI ANCAMAN  TAHUN 2008'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-1810216893921257194</id><published>2008-09-12T06:29:00.000-07:00</published><updated>2008-09-12T06:50:49.017-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>PRILAKU POLITIK &lt;br /&gt;“Edan dan gendeng”!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Edan dan gendeng”! mungkin dua kata yang sama diungkapkan seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat saat ini. Bukan tanpa sebab mereka menggerutu demikian, karena kejadian akhir-akhir inilah yang menjadi pokok asal. Betapa tidak, selama kekuasaan Soeharto mereka dengan asyiknya menikmati kebebasan sebagai anggota dewan yang dapat bermain (“manuver politik untuk mencari uang”), kini ruang geraknya semakin sempit dengan ulah BPK yang tidak segan-segan menyadap prilaku dewan yang berindikasi korup. Bahkan kasus-kasus lama dapat muncul kembali menjadi masalah baru. Lihat saja kasus, pembebasan lahan hutan lindung dan aliran dana BI yang telah menyeret beberapa oknum dewan rakyat saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Edan dan gendeng’! barangkali kalimat ini justru lebih dahulu familiar buat kita sebagai rakyat, bedanya rakyat mengatakan ini sudah ada pada setiap generasi kepemimpinan di negeri ini. Namun karena suara rakyat adalah nyanyian hiburan, maka semuanya tetap berjalan sebagaimana kasus-kasus korupsi yang sama muncul berulang-ulang dan hilang. Perbedaan yang lain adalah bahwa kalimat ini ditujukan untuk semua aparatur negara, terutama saat ini yakni adalah anggota dewan rakyat yang terhormat. Sementara kalimat diatas oleh dewan rakyat ditujukan kepada jajaran pemerintahan Indonesia Bersatu yang dirasa telah mengaduk-aduk prilaku politik mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seluruh wakil rakyat saat ini harap-harap cemas, bagaimana tidak kasus lain akan segera menyusul menghadang mereka. Sebut saja kasus suap Miranda Gultom, yang telah diungkap oleh Agus condro anggota DPR RI Fraksi PDIP yang kemarin dipecat oleh PDIP. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buat saya fenomena suap dan korupsi di dalan tubuh anggota DPR, bukan barang baru. Hal ini sudah terjadi jauh ketika masa pemerintahan Soekarno, Soeharto dan lain-lainnnya. Dan saya pikir tingkatannya sudah menjadi sangat kronis dewasa ini, sehingga akarnya menjangkau kelas di dalam masyarakat Rukun Tetangga (RT), sangat memalukan dan ironis memang, ketika sebagian besar masyarakat Indonesia ditimpa musibah bencana alam dan sebagainya, bahkan kenaikan harga-harga bahan pokok, sebagain besar anggota dewan pada setiap pembahasan RUU mendapatkan milyaran rupiah. Meski sudah diatur oleh hukum mengenai besarnya tips untuk pembahasan, tapi masih saja terkadang meminta jatah lebih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya pikir saat ini para anggota DPR RI, baik yang sedang dalam proses hukum maupun belum sama sekali tersentuh oleh hukum pada kasus mereka, sedang dalam upaya untuk brainstorming (penyamaan pikiran) mengenai kasus-kasus yang sedang dan akan terjadi pada mereka dan kemudian akan keluar dengan suara yang serentak sama, YAKNI KELUAR DENGAN  Yang patut diwaspadai adalah bahwa bukti-bukti tertulis, keterlibatan mereka akan secara sistematis hilang, hangus, disembunyikan ataupun dibakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya pikir saat ini para anggota DPR RI, baik yang sedang dalam proses hukum maupun belum sama sekali tersentuh oleh hukum pada kasus mereka, sedang dalam upaya untuk brainstorming (penyamaan pikiran) mengenai kasus-kasus yang sedang dan akan terjadi pada mereka dan kemudian akan keluar dengan suara yang serentak sama, YAKNI &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;TIDAK TAHU, ABSTAIN.&lt;/span&gt; Yang patut diwaspadai adalah bahwa bukti-bukti tertulis, keterlibatan mereka akan secara sistematis hilang, hangus, disembunyikan ataupun dibakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal demikian sangat wajar, karena ketika mereka maju menjadi caleg, mereka mengeluarkan dana yang tidak sedikit. contohnya adalah seorang caleg yang ditangkap di daerah Jawa Timur akibat hutang milyaran rupiah dan pada akhirnya ia menjadi gila. Dalam ilmu politik hal demikian disebut proses recruitmant. Sesungguhnya recruitmant politik yang seperti demikian adalah salah besar, karena mereka tidak menjunjung tinggi nilai moral sebagai acuan proses recruitmant. sehingga yang terjadi kemudian adalah caleg akan berpikir bagaimana mengembalikan modal yang sudah diinvestasikan tersebut ke dalam jabatan politiknya. Recruitmant politik seharusnya lebih mengakomodasikan tingkah laku si caleg dalam kehidupan sehari-hari. Apakah ia adalah tokoh yang santun, jujur dan amanah.jika ini diindahkan oleh sebagian besar partai di Indonesia ataupun masyarakat pendukungnya, niscaya bahwa perilaku korup akan terus berlangsung hingga kiamat tiba...................!      &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Edan dan gendeng bukan!, Edan dan gendeng bukan!,&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-1810216893921257194?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/1810216893921257194/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=1810216893921257194' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/1810216893921257194'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/1810216893921257194'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/09/prilaku-politik-edan-dan-gendeng-edan.html' title=''/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-1476505274725867477</id><published>2008-09-12T06:22:00.000-07:00</published><updated>2008-09-12T06:23:01.091-07:00</updated><title type='text'>pOLITIK</title><content type='html'>PRILAKU POLITIK &lt;br /&gt;“Edan dan gendeng”!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Edan dan gendeng”! mungkin dua kata yang sama diungkapkan seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat saat ini. Bukan tanpa sebab mereka menggerutu demikian, karena kejadian akhir-akhir inilah yang menjadi pokok asal. Betapa tidak, selama kekuasaan Soeharto mereka dengan asyiknya menikmati kebebasan sebagai anggota dewan yang dapat bermain (“manuver politik untuk mencari uang”), kini ruang geraknya semakin sempit dengan ulah BPK yang tidak segan-segan menyadap prilaku dewan yang berindikasi korup. Bahkan kasus-kasus lama dapat muncul kembali menjadi masalah baru. Lihat saja kasus, pembebasan lahan hutan lindung dan aliran dana BI yang telah menyeret beberapa oknum dewan rakyat saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Edan dan gendeng’! barangkali kalimat ini justru lebih dahulu familiar buat kita sebagai rakyat, bedanya rakyat mengatakan ini sudah ada pada setiap generasi kepemimpinan di negeri ini. Namun karena suara rakyat adalah nyanyian hiburan, maka semuanya tetap berjalan sebagaimana kasus-kasus korupsi yang sama muncul berulang-ulang dan hilang. Perbedaan yang lain adalah bahwa kalimat ini ditujukan untuk semua aparatur negara, terutama saat ini yakni adalah anggota dewan rakyat yang terhormat. Sementara kalimat diatas oleh dewan rakyat ditujukan kepada jajaran pemerintahan Indonesia Bersatu yang dirasa telah mengaduk-aduk prilaku politik mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seluruh wakil rakyat saat ini harap-harap cemas, bagaimana tidak kasus lain akan segera menyusul menghadang mereka. Sebut saja kasus suap Miranda Gultom, yang telah diungkap oleh Agus condro anggota DPR RI Fraksi PDIP yang kemarin dipecat oleh PDIP. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buat saya fenomena suap dan korupsi di dalan tubuh anggota DPR, bukan barang baru. Hal ini sudah terjadi jauh ketika masa pemerintahan Soekarno, Soeharto dan lain-lainnnya. Dan saya pikir tingkatannya sudah menjadi sangat kronis dewasa ini, sehingga akarnya menjangkau kelas di dalam masyarakat Rukun Tetangga (RT), sangat memalukan dan ironis memang, ketika sebagian besar masyarakat Indonesia ditimpa musibah bencana alam dan sebagainya, bahkan kenaikan harga-harga bahan pokok, sebagain besar anggota dewan pada setiap pembahasan RUU mendapatkan milyaran rupiah. Meski sudah diatur oleh hukum mengenai besarnya tips untuk pembahasan, tapi masih saja terkadang meminta jatah lebih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya pikir saat ini para anggota DPR RI, baik yang sedang dalam proses hukum maupun belum sama sekali tersentuh oleh hukum pada kasus mereka, sedang dalam upaya untuk brainstorming (penyamaan pikiran) mengenai kasus-kasus yang sedang dan akan terjadi pada mereka dan kemudian akan keluar dengan suara yang serentak sama. Yang patut diwaspadai adalah bahwa bukti-bukti tertulis, keterlibatan mereka akan secara sistematis hilang atau dihangus, atau disembunyikan ataupun dibakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Edan dan gendeng bukan!,&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-1476505274725867477?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/1476505274725867477/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=1476505274725867477' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/1476505274725867477'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/1476505274725867477'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/09/politik.html' title='pOLITIK'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-8771693879025102387</id><published>2008-09-12T01:19:00.000-07:00</published><updated>2008-09-12T01:29:39.617-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMooTgBEieI/AAAAAAAAAF8/hR07sW0dudU/s1600-h/images.jpeg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://3.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMooTgBEieI/AAAAAAAAAF8/hR07sW0dudU/s200/images.jpeg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5245049031503415778" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong style="font-family: arial;"&gt;"Mudik Pake Motor Yang asik"&lt;/strong&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Lebaran tahun 2007 lalu, saya benar-benar menikmati mudik menggunakan motor. Meski jenis motornya pas-pasan, tapi dengan santai saya menikmati perjalananannya. Setiap kali mudik saya memang tidak pernah berpikir untuk cepat sampai, sehingga ini mungkin yang menjadi mengapa saya menikmati perjalanan ini. Selain itu saya selalu menyiapkan apa saja yang diperlukan di perjalanan, terutama makanan ringan dan air minum serta peralatan ala kadarnya untuk motor, terutama Ban dalam. Bekal makanan meski banyak di jalan sepanjang Pantura, tapi lebih dimanfaatkan untuk antisipasi kita kehilangan uang.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Mudik di tahun-tahun sebelumnya, saya selalu menggunakan Bus angkutan Umum, tapi karena berbagai alasan, kemudian berganti menjadi ikut arus mudik menggunakan motor. Alasan utamanya adalah karena saya malas berdesak-desakkan antri tiket atau waktu akan naik ke bus. Belum lagi faktor macet dijalan, selalu membuat saya stress. Dan oleh karena hal tersebut sudah bertahun-tahun lamanya, saya malas untuk pulang kampung. Tapi seiring dengan waktu karena dorongan istri untuk menggunakan motor, akhirnya saya ikut menjadi peserta dari ribuan orang mudik menggunakan motor, yakni tepatnya lebaran tahun 2006, 2 tahun lalu. Meski baru sampai di Bekasi kami melihat pengendaran sepeda motor terjatuh akibat kecelakaan motor, tapi tetap tidak mengurungkan niat kami untuk tetap melanjutkan perjalanan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Ditahun 2008 ini, kami berencana untuk menggunakan angkutan roda dua kembali. Saat ini saya sudah prepare untuk keperluan mudik dengan motor, terutama kesiapan motor. Hal ini penting karena akibatnya fatal atau minimal repot dijalan karena alasan ringan sekalipun seperti ban pecah. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Kesiapan pertama adalah servis, usahakan yang sudah menjadi langganan. Servis sangat bermanfaat, karena dapat menjadi penjaga untuk kerusakan mesin yang parah, Kelancaran berkendara, irit bahan bakar dan sebagainya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Yang kedua, ban depan dan belakang, diganti jika perlu.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Yang ketiga, Membeli ban dalam sebagai ban cadangan, karena di samping untuk menghemat ongkos tambal, bermanfaat untuk mengurangi kemungkinan pecah ban kembali, karena kwalitas ban dalam yang dipasang oleh bengkel di jalan sangat buruk.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Yang keempat, membawa oli secukupnya dan peralatan servis ringan standar pada motor. Jangan membawa jirigen bensin sangat berbahaya karena ia mudah terbakar.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Tips lainya, jangan memaksakan diri cepat sampai. Nikmati perjalanan anda dengan saling kenal, saling menghargai dan menghormati pemudik lain. Jika lelah langung istirahatlah, patuhi rambu2 lalu lintas. Selamat menikmati mudik 2008. Minal aidin walfaidin mohon maaf lahir batin. Semoga selamat sampai tujuan dan ikhlas menjalankan ibadah silaturahmi kita. Amien.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-8771693879025102387?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/8771693879025102387/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=8771693879025102387' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/8771693879025102387'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/8771693879025102387'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/09/mudik-pake-motor-yang-asik-lebaran.html' title=''/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMooTgBEieI/AAAAAAAAAF8/hR07sW0dudU/s72-c/images.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-3976547756887138862</id><published>2008-09-08T06:55:00.000-07:00</published><updated>2008-09-12T01:36:12.085-07:00</updated><title type='text'>Fenomena Angkutan Lebaran</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong style="color: rgb(153, 51, 153);"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 51, 153);"&gt;“ Angkutan Lebaran Yang Menjemukan"&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Di tengah kontroversi larangan mudik menggunakan sepeda motor oleh &lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMop1-ok6rI/AAAAAAAAAGE/182lD9WA-ro/s1600-h/Bus.jpeg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 140px; height: 102px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMop1-ok6rI/AAAAAAAAAGE/182lD9WA-ro/s200/Bus.jpeg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5245050723349359282" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;berbagai kalangan.  Menurut hasil survei, mudik menggunakan alat transportasi sepeda motor untuk tahun 2008 diperkirakan justru meningkat sebesar 10%. Fenomena ini jelas perlu kita cermati lebih arif, meskipun belum tentu benar. Mudik menggunakan Sepeda Motor adalah fenomena baru yang dilatar belakangi oleh ketidakpuasan dan ketidaknyamanan pada angkutan umum. Secara garis besar dititikberatkan pada masalah antri karcis dan antri naik mobil umum yang amat sangat ruwet. Belum lagi urusan kemacetan lalulintas karena kondisi jalan dan sebagainya. dalam konteks lain jelas adalah semakin mahalnya ongkos angkutan umum yang sudah menjadi kebiasaan akan naik, dan seringkali menjadi sangat menggemaskan ketika secara sepihak angkutan tersebut menaikkan penumpang dan tarifnya melebihi batas maksimum ditengah jalan. Hal ini diperburuk dengan pelayanan atau kenyamanan angkutan umum yang sangat parah. Dari hasil beberapa kali saya mudik terpantau jelas jenis angkutan umum yang hanya mengedepankan asal bisa jalan. Suara kaca bising, dan kondisi tempat duduk ala kadarnya, alhasil di dalamnya kita sibuk dengan kipas dan berdesak-desakkan.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Saya cenderung pesimis melihat bahwa ada arah untuk meningkatkan dan membenahi berbagai masalah pada angkutan umum pada masa lebaran ini, karena jika saya lihat sehari-hari di Jakarta saja untuk angkutan umum yang hilir mudik masih sangat banyak yang asal bisa jalan. lihat angkutan metromini, bus jurusan Kalideres-Senin dan lainya yang kalo diihat sudah mirip dengan gerobak sayur dan asap kendaraannya hitam pekat sering mengganggu pengendara lain. belum lagi suka sekali berhenti secara mendadak, yang kemudian sering menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;fenomena buruknya angkutan umum ini sudah terjadi berulang-ulang dan kalo boleh saya katakan semenjak jaman kita baru merdeka.  Untuk urusan mudik yang berlangsung hanya sekali setahun saja, kenyamanannya sangat luar biasa buruknya. Beruntung saat ini di Jakarta masih ada &lt;strong&gt;BUSWAY, angkutan umum yang sedikit mewakili kenyamanan penumpang. &lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;fenomena ini akan terus berlanjut, jika semua pihak yang berkompeten di dalamnya terus sibuk dengan bagaimana memperoleh laba sebesar-besarnya tanpa memperhatikan dan berusaha untuk memperbaiki kondisi real atas fenomena angkutan umum di negara kita ini. Jangan sampai Angkutan umum akan menjadi termarginalkan menjadi angkutan bebek yang bau dan menjenuhkan dan enggan dinaiki! &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Yuk berbenah!&lt;br /&gt;(HI Budi Luhur)&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-3976547756887138862?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/3976547756887138862/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=3976547756887138862' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/3976547756887138862'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/3976547756887138862'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/09/fenomena-angkutan-lebaran.html' title='Fenomena Angkutan Lebaran'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMop1-ok6rI/AAAAAAAAAGE/182lD9WA-ro/s72-c/Bus.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-5040142643474364549</id><published>2008-07-20T21:19:00.000-07:00</published><updated>2008-07-20T21:25:52.206-07:00</updated><title type='text'>"secangkir kopi hangat"</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;“Secangkir Kopi Hangat&lt;/strong&gt;”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Minyak, ya itulah minyak yang lagi-lagi membuat hangat suasana politik dan sosial di negeri ini. Mahasiswa berbondong-bondong turun ke jalan menyampaikan aspirasi keberatannya atas kenaikan harga minyak tersebut, yang menurut mereka akan berimbas pada biaya hidup rakyat Indonesia yang makin memeras financialnya, sementara lapangan pekerjaan makin sulit dan pendapatan mereka stagnan. Disisi lain kalangan elit politik (DPR) mengajukan hak interpelasi-nya kepada presiden mengenai kebijakan ini. Dan makin hangat dengan munculnya pertikaian agama, yang dapat kita lihat dalam kerangka “Tragedi Monas”. Belum lagi elit politik lain (para politisi) dalam berbagai komentarnya di media mengenai minyak dan tragedi monas, semakin menghangatkan politik dan sosial negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya memang demikianlah negeri ini menikmati “minum kopi hangat” di pagi hari!, namun sadarkah bahwa kopi ini akan manjadi dingin kemudian?, “anak orok juga tau mas”, ungkap hati mereka, terus masalahnya dimana? Apakah “artinya hangatnya kopi ini? Ooooo, masalahnya adalah bahwa aksi ini tidak akan berlanjut, seperti kopi hangat, terus menjadi dingin dan tambah dingin kemudian menjadi es. Demikianlah hal ini akan terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi mahasiswa akan dingin, para elit akan termenung menjadi es dan komentar akan beralih ke masalah lain yang tentunya akan lebih hangat. Loh kalo demikian apa yang menjadi masalah, bukankah hal ini alami? Bahwa berita hangat akan menjadi dingin ketika berita hangat lain datang. Ya betul, namun apakah kita tidak menyadari bahwa kenapa aksi ini hanya menghangatkan suasana di pagi hari! Pernahkah kita menelaahnya? Pernahkah kita mencari tahu ada apakah ini, mengapa hal ini terjadi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua hal yang patut dicermati dalam hal ini yakni pertama, aksi kita mentah karena kurang sosialisasi kepada masyarakat, dengan begitu kita tidak mampu membawa masyarakat untuk turut melakukan aksi. Kedua, kesatuan dan persatuan kita antar mahasiswa dan politisi lemah, karena berangkat dari rasa saling curiga. Mahasiswa mencurigai politisi karena takut dimanipulasi atau ditipu, sementara politisi takut bahwa mahasiswa akan berprasangka buruk terhadapnya. Kesatuan dua kelompok elit politik ini penting, karena jika dipadukan akan memadukan dua unsur yakni, propaganda (oleh politisi) dan aksi (oleh mahasiswa), aksi yang dimaksud disini adalah mahasiswa bukan hanya menjadi pelaku aksi, tapi dapat mendorong masyarakat untuk mengikuti aksi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekedar saran, cobalah berangkat dengan bertanya kritis, kenapa pemerintah menaikkan harga minyak nasional, sementara pemerintah mendapatkan harga yang baik dipasar dunia?, tentukan berdasarkan pada studi politik dan ekonomi terlebih dahulu. Jangan masuk ke ruang studi sosial terlebih dahulu karena akan mengakibatkan perasaan sentimentil kita tumbuh, dan kemudian kita terjebak dengan rasa emosional, yang notabene menyeret kita pada tindakan membabi-buta, anarkis dan mandul berpikir. Saya mengatakan demikian bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan pengalaman saya sebagai mahasiswa dulu yang ketika melakukan aksi meski terlebih dahulu menelaah/menguji tetapi terkungkung dengan rasa social yang tinggi, tidak mempunyai banyak sumber, sehingga mentah dan sudah menjadi kebiasaan umum (rutinitas) di kampus bahwa tumbuhnya aksi karena rasa sentimental berlebih terhadap masyarakat, namun kurang studi atau kajian yang lebih komprehensif dalam pemahaman politik dan ekonomi. Dengan kata lain, kita terjebak dengan pemikiran awal kita terhadap ketersinggungan kita pada masyarakat umum, dengan pola pikir demikian, bagaimana nasib rakyat kita sekarang?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, maka ketika muncul aksi yang mengemuka tindakan anarkisme, yang berakibat pada kerugian diri kita sendiri. Padahal jika kita amati lebih jauh gaya hidup masyarakat Indonesia pada umumnya, meskipun muncul kasak-kasuk mengenai kejengkelannya terhadap kenaikan BBM, mereka selalu mampu untuk beradaptasi dan yang paling mengherankan adalah mereka tidak melakukan tindakan apapun untuk mendukung ataupun melakukan serangkaian aksi menentang kenaikan BBM tersebut. Anehkan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi berangkat dari pemikiran ini, saya menyarankan agar mahasiswa sekarang lebih bisa kreatif dalam pra-aksi dan lebih kritis lagi terhadap fenomena yang muncul sekarang ini dengan menggunakan telaah kritis ilmu politik dan ekonomi terlebih dahulu, baru kemudian kajian social untuk masalah-masalah sosial yang akan muncul.&lt;br /&gt;Hal ini juga dapat mencegah, elit politik yang mempunyai kepentingan untuk membonceng aksi kita, karena umumnya mereka melakukan propaganda masalah-masalah social terlebih dahulu. Coba saja anda perhatikan tulisan atau komentar mereka diberbagai media public.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian kiranya para mahasiswa sadar akan kelemahan ini, dan mudah-mudahan fenomena-fenomena lain jangan hanya menjadi sekedar numpang lewat. Terimaksih. Kurang lebihnya saya mohon maaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Br&lt;br /&gt;Djunaidi Abdillah&lt;br /&gt;   (UNIV BL)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-5040142643474364549?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/5040142643474364549/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=5040142643474364549' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/5040142643474364549'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/5040142643474364549'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/07/secangkir-kopi-hangat.html' title='&quot;secangkir kopi hangat&quot;'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-7078784595610701339</id><published>2008-07-16T21:16:00.000-07:00</published><updated>2008-07-20T21:16:58.001-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Opini KU,&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Bercerita sedikit, pagi ini saya kedatangan teman sebut saja si A. Dia bercerita kepada saya bahwa kawannya telah mengikuti suatu perkumpulan atau organisasi yang bernama Yayasan Kharisma Usada Mustika, yang beralamat di jalan Raya Dadap Gg. Setan/ H Ana (komplek) Rt. 001/004 No. 48 Kel. kosambi Timur (Tangerang) prop. Banten. kawannya menuturkan bahwa, ditempat tersebut kawannya diberikan(dibasuhkan) semacam air yang katanya mampu menghadirkan Tuhan. Jika pada tingkatan tertentu dia akan berbentuk cahaya, dan pada tingkatan tertentu Tuhan akan mewujud. bahkan mengklaim bahwa dirinya adalah aliran Islam hakiki, yang lebih baik dari makhrifat atau lainnya dalam Islam.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dengan rasa penasaran yang tinggi saya mencoba mencari tahu di Internet, situs yg ada memang sangat sedikit. Pertama kali saya baca adalah terbunuhnya salah satu pimpinan atau anggota &lt;strong&gt;Yayasan Kharisma Usada Mustika&lt;/strong&gt; di daerah bogor, yang dilakukan oleh masyarakat setempat, karena dianggap melakukan penyelewengan terhadap Agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Saya sangat takjub dalam hal ini, dua fenomena diatas memberikan banyak pertanyaan di dalam hati saya, Apakah yayasan ini merupakan satu aliran yang menyimpang? silahkan telaah sendiri....!&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-7078784595610701339?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/7078784595610701339/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=7078784595610701339' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/7078784595610701339'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/7078784595610701339'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/07/opini-ku-bercerita-sedikit-pagi-ini.html' title=''/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-361563689480018945</id><published>2008-06-29T19:24:00.000-07:00</published><updated>2008-06-29T20:27:51.138-07:00</updated><title type='text'>Bahaya JIL</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;"Kutipan Kerangka melemahkan akidah Islam"!&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;"Kepribadian dan pengetahuan Muhammad dibentuk oleh lingkungannya. Leluhurnya dikenal menaati prosedur dan ajaran kenabian. Salah satu lingkungannya adalah kaum cerdik pandai Kristen. Jauh sebelum &lt;a class="tags" onclick="javascript:counttag('Kenabian', 1, 1666136)" href="http://id.shvoong.com/tags/kenabian/"&gt;kenabian&lt;/a&gt; Muhammad telah ada anasir-anasir kenabian dan ketauhidan (monoteisme) yang merujuk pada peran dua komunitas teologis di Mekkah, yang warganya dikenal sebagai penyembah berhala. Yang pertama ialah pengikut al-hanîfiyah yang mendaku sebagai ahli waris ajaran Ibrahim. Abdul Muthalib yang adalah kakek Muhammad dan ketua Bani Hasyim merupakan tokoh terpenting &lt;a class="tags" onclick="javascript:counttag(' Dalam', 1, 1666136)" href="http://id.shvoong.com/tags/dalam/"&gt;dalam&lt;/a&gt; aliran ini. Tercatat pula nama Zaid bin Amru, paman Umar bin Khathab, yang memiliki syair-syair kepasrahan. Salah satu baitnya, aslamtu wajhi liman uslimat, lahu al-ardlu tahmilu shakhran tsiqâla, ’aku pasrahkan diriku pada Dia, seperti kepasrahan bumi yang membawa batu karang yang berat’. Yang kedua adalah komunitas Ahli Kitab. Ini sebutan bagi pemeluk agama Yahudi dan Kristen. &lt;a class="tags" onclick="javascript:counttag(' Orang', 1, 1666136)" href="http://id.shvoong.com/tags/orang/"&gt;Orang&lt;/a&gt; Kristen di kalangan Islam disebut sebagai Nasrani yang dinisbatkan pada al-Nâshirah atau Nazaret, asal Isa al-Masih. Namun, bagi orang Kristen mayoritas, Nasrani di Jazirah Arab adalah sebuah sekte. Berbeda dengan bangsa Arab yang mandul &lt;a class="tags" onclick="javascript:counttag(' Dari', 1, 1666136)" href="http://id.shvoong.com/tags/dari/"&gt;dari&lt;/a&gt; kenabian, bangsa Yahudi subur dengan kenabian. Dua komunitas itu punya satu misi. Sama-sama memusuhi kaum pagan. Pada masa itu mereka tersebar luas di Jazirah Arab. Orang Yahudi bermukim di Yastrib (Madinah), orang Kristen menunjukkan pengaruhnya di Mekkah. Menurut Al-Ya’qubî dalam Tarîkh: orang Quraisy yang memeluk Kristen dari Bani Asad antara lain adalah Utsman bin al-Huwairits dan Waraqah bin Naufal. Khadijah yang istri Muhammad berasal dari bani ini. Informasi yang lebih menarik datang dari Muhammad bin Abdillah al-Azraqi dalam Akhbâr Makkah (Kabar-kabar Mekkah), tentang gambar dan arca Isa (Yesus) bersama ibunya, Maryam (Maria), di Kabah. Ketika berhasil menaklukkan Mekkah dari pemeluk pagan, Muhammad membersihkan Kabah dari segala perupaan, kecuali Isa dan Maryam. Arca tersebut baru hancur bersama puing-puing Kabah akibat perang di era Yazid bin Muawiyah. Mengakui Alquran (al-Ma’idah: 82) menegaskan kedekatan orang Kristen dengan Muhammad yang berbeda dari orang Yahudi dan kaum pagan Mekkah yang bersikap memusuhi. Orang Kristen mencintai Muhammad dan pengikutnya "karena di antara mereka ada pendeta-pendeta (qissîsîn) dan rahib-rahib (ruhbân) dan mereka tidak menyombongkan diri". &lt;strong&gt;Maksudnya, mereka mengakui kenabian Muhammad, tetapi tidak mengikutinya.&lt;/strong&gt; Yang terkenal adalah Waraqah bin Naufal, kakak sepupu Khadijah. Dia memberi kesaksian terhadap wahyu pertama yang diterima Muhammad dan disebut dalam riwayat al-Bukhari hadis nomor tiga sebagai "seorang yang memeluk Kristen pada zaman Jahiliah, menulis kitab dalam Ibrani, dan mampu menyalin dari Injil Ibrani". Kependetaan Waraqah ditegaskan Muhammad dalam Sîrah (biografi Muhammad) karya Ibn Ishaq (1999: 203): &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;"Sungguh aku telah melihat Pendeta (Waraqah) berada di surga dengan memakai pakaian dari sutra." Dalam versi riwayat lain hadis tadi adalah respons ketika nasib Waraqah di akhirat dipertanyakan karena tetap setia memeluk Kristen sampai akhir hayatnya meski ia menyaksikan kenabian Muhammad. &lt;a class="MoreReviews" id="hlMoreReviews" href="http://id.shvoong.com/tags/muhammad-dan-kaum-cerdik-pandai-kristen/"&gt;Ringkasan lain tentang Muhammad dan Kaum Cerdik Pandai Kristen&lt;/a&gt; Link yang relevan: &lt;a id="relaventLink1" href="http://mantagisme.blogspot.com/" target="_blank" rel="nofollow"&gt;http://mantagisme.blogspot.com/&lt;/a&gt; &lt;a class="titleLink" id="hlSearchTitle" href="http://id.shvoong.com/tags/muhammad-dan-kaum-cerdik-pandai-kristen/"&gt;Muhammad dan Kaum Cerdik Pandai Kristen&lt;/a&gt;  oleh  MOHAMAD GUNTUR ROMli"&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Secara eksplisit penulis mengajak kita untuk menyatakan bahwa nabi muhammad dalam mengajarkan ISlam telah terkontaminasi/dipengaruhi para sesepuh kristen. dari kalimat ini kita dapat melihat "....Maksudnya, mereka mengakui kenabian Muhammad, tetapi tidak mengikutinya." Padahal kita tahu bahwa waraqah mengatakan kepada istri nabi (siti khadijah), jika aku tidak serenta ini dan usiaku sudah lanjut seperti ini, niscaya aku akan menyertai/melindungi muhammad yang menurut ia adalah calon nabi yang telah digariskan/ditulis oleh alkitab mereka (kristen). Muhammad saat itu belum menjadi nabi, dan justru waraqah itulah yang memberitahu bahwa ia akan menjadi seorang nabi. Logikanya adalah bagaimana waraqah akan menjadi pengikut muhammad dikemudian hari, sementara saat itu muhammad sendiri belum menjadi nabi belum menyampaikan risalah Islam?. Waraqah disini oleh penulis juga dideskripsikan seakan-akan ia adalah penganut kristen saat ini, Ditambah kalimat kutipan terakhir dari sabda nabi muhammad yang tersebut demikian,"Sungguh aku telah melihat Pendeta (Waraqah) berada di surga dengan memakai pakaian dari sutra." Waraqah masuk sorga karena ia mengikuti nabi Isa yang menyembah Allah, bukan mengikuti kristen sekarang yang menyembah isa sebagai Tuhan. Dugaan saya ini adalah salah satu strategi anggota JIL, dimana kita sebagai umat Islam telah diperingatkan oleh para ulama untuk berhati-hati. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pemahaman ini menurut saya pribadi akan menyeret kita kedalam paham pluralisme agama, yang notabene dia tidak mempunyai nilai. Universalisme nilai yang diklaim oleh mereka adalah nilai yang menurut manusia itu benar, padahal kita tahu bahwa manusia cenderung menilai sesuatu dengan apa yang menurut kehendaknya sendiri (Nafsu) dan harus kita pahami bahwa dengan demikian manusia satu dengan yang lain menilai baik dan tidak baik adalah relatif berbeda.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Waduh hati-hati yah kawan-kawan!! jgn terjebak, karena masih banyak lagi tulisan-tulisan demikian dibeberapa situs internet.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;strong&gt;Mantan aktifis 99 Forum Diskusi dan Aksi Mahasiswa Budi Luhur&lt;/strong&gt;.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;khusus to; Hafes Al Assad di Kunciran dan Teman-teman di Fordisam Di UBL.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;pesan : Tetap berjuang untuk agama dan rakyat kita!&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:78%;"&gt;Jakarta, 30 Juni 2008  &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-361563689480018945?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/361563689480018945/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=361563689480018945' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/361563689480018945'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/361563689480018945'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/06/bahaya-jil.html' title='Bahaya JIL'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1894714458156158073.post-6691657753855471305</id><published>2008-06-14T23:11:00.000-07:00</published><updated>2008-09-12T01:56:36.459-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Bayi Mungil'/><title type='text'>Anakku</title><content type='html'>M. RIZHA ABDILLAH&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Tangg&lt;/strong&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMotD37BC5I/AAAAAAAAAGM/8f_SdMP0HAw/s1600-h/baby.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 99px; height: 114px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMotD37BC5I/AAAAAAAAAGM/8f_SdMP0HAw/s320/baby.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5245054260600703890" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;strong&gt;al 30 Maret 2008&lt;/strong&gt;, kami sangat senang karena apa yang kami inginkan untuk menjadi orangtua yang sesungguhnya terwujud. kami diberikan anugrah kehadiran seorang bayi mungil yang sangat sempurna, bernama &lt;strong&gt;Muhammad Rizha Abdillah&lt;/strong&gt;.&lt;br /&gt;prosesnya berlangsung sulit karena terbelit tali pusar dan mempunyai berat 4 Kg, tapi alhamdulillah berkat kemurahan hati Allah SWT, anakku lahir dan istriku selamat. tanpa banyak kata aku langsung ambil air wudhu untuk mengumandangkan adzhan dan iqomat ditelinga kanan dan kiri. Aku bersyukur karena aku diberikan anugrah yang besar oleh Allah dan aku bersyukur karena istriku dan anakku selamat. Mudah-mudahan aku dan istriku dapat mengurus, mendidik dan melindungi anakku, karena ia adalah anugrah dari Allah yang tak terhingga. Terimakasih ya Allah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1894714458156158073-6691657753855471305?l=djunaidiabdillah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/feeds/6691657753855471305/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1894714458156158073&amp;postID=6691657753855471305' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/6691657753855471305'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1894714458156158073/posts/default/6691657753855471305'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://djunaidiabdillah.blogspot.com/2008/06/anakku.html' title='Anakku'/><author><name>Djunaidi Abdillah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17200551136894738614</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/TOd44xwTtPI/AAAAAAAAAKo/zyut0t9bi40/S220/114.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_GZ_sqYoknxI/SMotD37BC5I/AAAAAAAAAGM/8f_SdMP0HAw/s72-c/baby.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
